Jaga Keberlanjutan Siklus Penjaminan Mutu Prodi PIAUD ikuti Audit Mutu Internal

Program Studi PIAUD mengikuti proses audit lapangan Audit Mutu Internal (AMI) pada Senin (6/6) bertempat di Ruang 212 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. Proses audit dilakukan oleh Tim Auditor LPM yang terdiri dari Drs. H. Muhammad Yusup, M.SI. (ketua/lead), Pamuji, S.Ag., M.I.P. dan ia Maharani Raharja, M.Eng. (Anggota). Adapun auditee adalah Kaprodi PIAUD, Dr. Sigit Purnama, M.Pd. yang dibantu oleh Dr. Rohinah, M.A., (sekretaris prodi), dan Eko Suhendro, M.Pd. (PSMP).

Kegiatan AMI yang dilaksanakan secara berkala dan terstruktur oleh Lembaga Penjaminan Mutusetiap semester dilaksanakan mulai 25 April sampai dengan 13 Juni, danresmi dibuka oleh Wakil Rektor I, Prof. Iswandi Syahputra pada Senin (6/6). Dalam sambutan, Prof. Iswandi menyebutkan bahwa AMI merupakan dasar pijakan pencapaian visi unggul dan terkemuka.Secara umum AMI bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di tiap Program Studi dan Fakultas.

Pada semester genap tahun 2022 ini, sasaran AMI adalah Standar Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Terdapat 16 Standar yang harus diisi datanya oleh setiap Program Studi. Ke-enem belas standar tersebut adalah: (1) Standar Hasil Penelitian;(2) Standar Isi Penelitian; (3) Standar Proses Penelitian; (4) Standar Peneliti; (5) Standar Penilaian Penelitian; (6) Standar Sarana dan Prasarana Penelitian; (7) Standar Pengelolaan Penelitian; (8) Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian; (9) Standar Hasil Pengabdian kepada Masyarakat (PkM); (10) Standar Proses PkM; (11) Standar Penilaian PkM; (12) Standar Pelaksanaan PkM; (13) Standar Sarana dan Prasarana PkM; (14) Standar Pengelolaan PkM; (15) Standar Pendanaan dan Pembiayaan PkM; dan (16) Standar Isi PkM.