Era Millenial: Memerdekakan atau Melawan Anak?

Zaman semakin hari semakin menunjukkan kebebasan dalam berekspresi. Herimanto dan Winarno dalam bukunya Ilmu Sosial dan Budaya Dasar mengungkapkan “kehidupan anak dapat dipengaruhi oleh adanya penggunaan perangkat digital”. Hal ini telah dirasakan oleh semua elemen dari anak-anak usia dini sampai usia dewasa. Era ini sangat berbanding terbalik jauh daripada zaman tahun 1990-an. Masalah mendasar era millenial adalah masih ditemukan diskursus mendidik anak yang sesuai dengan zaman old, adanya hukuman yang dapat merusak psikologi dan juga perkembangan anak. Mindset yang demikian perlu diluruskan karena tantangan mendidik anak ke depan akan lebih kompleks.

Salah satu tantangannya adalah kemajuan teknologi yang sulit untuk dibendung. Segala sesutau dapat diakses melalui internet dari kebutuhan ekonomi, dan media sosial seperti (IG, FB, WA, Path, Telegram, dan yotutube) serta pendidikan. Menurut Kemendikbud RI generasi anak-anak era ini disebut sebagai generasi native. Artinya mereka sejak usia dini sudah dikenalkan dengan media elektronik dan juga digital. Apabila dilihat dari dua sudut pandang, generasi native memiliki dua sudut pandang ada yang positif, tetapi ada juga yang negatif. Sudut pandang positif kemajuan teknologi memberikan dampak bahwa anak dari sejak dini sudah disiapkan untuk menghadapi tantangan secara global. Akan tetapi dilihat dari sudut pandang negatif adalah anak akan terlena dengan adanya kemajuan teknologi dan lupa akan tugas yang sebenarnya berupa belajar menjadi anak berkarakter, terpenuhinya kebutuhan fisik-motorik anak dan menuntut ilmu.

Dua sudut pandangan tersebut perlu dicermati dan dipahami supaya pola asuh orang tua ataupun calon orang tua bisa sesuai dengan kebutuhan era millenial ini. Sebagaimana kajian psikologi bentuk pola asuh terbagi menjadi otoriter, permisif, kurang memiliki tuntutan dan kurang responsif terhadap kebutuhan anak, dan demokratis (authoritative). Bagi penulis pola asuh yang sesuai untuk generasi native adalah demokratis/ authoritative. Pada prinsipnya pola asuh ini orang tua dituntut untuk mendidik tanpa kekerasan dan paksaaan, melainkan memberikan kebebasan kepada anak, namun tetap memberikan pengontrolan dari orang tua. Selain itu, juga dapat membimbing anak menggunakan internet postif bukan negatif. Artinya mengajarkan hal-hal positif melalui video di youtube atau IG, seperti sikap anak sopan santun, menghargai dan menghormati kepada yang lebih tua, anak sholat di masjid dan lain sebagainya. Dengan demikian tidak pantas apabila kita sebagai orang tua atau calon orang tua memerdekakan apalagi melawan anak dalam mendidik anak karena dapat menghambat masa depan dari anak itu sendiri.

Penulis: M. Abdul Latif (Alumni Program Studi PIAUD, UIN Sunan Kalijaga)