Prodi PIAUD FITK UIN Sunan Kalijaga Laksanakan Audit Mutu Internal
Yogyakarta, 28 September 2026 — Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen program studi dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
Kegiatan AMI dihadiri oleh Kaprodi PIAUD, Dr. Rohinah, M.A., bersama jajaran pengelola program studi. Proses audit dilaksanakan oleh dua auditor internal, yaitu Dian Eka Permanasari, S.Ds., M.A. dan Dr. Muhammad Rudi Wijaya, M.Pd.I. Audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi, serta diskusi terkait pelaksanaan dan capaian berbagai standar mutu program studi.
Pelaksanaan AMI mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi, antara lain pelaksanaan pembelajaran, pengelolaan kurikulum, sumber daya manusia, kemahasiswaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta aspek pendukung tata kelola program studi. Proses audit berlangsung secara dialogis dengan memberikan ruang bagi program studi untuk menyampaikan capaian, kendala, serta upaya perbaikan yang telah dilakukan.
Bagi Prodi PIAUD, AMI tidak hanya menjadi proses evaluasi terhadap pemenuhan standar mutu, tetapi juga menjadi momentum refleksi untuk mengidentifikasi kekuatan dan area yang masih perlu ditingkatkan. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun tindak lanjut yang lebih terarah guna mendukung peningkatan kualitas akademik dan tata kelola program studi.
Melalui pelaksanaan AMI ini, Prodi PIAUD FITK UIN Sunan Kalijaga terus memperkuat budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pendidikan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa serta pencapaian visi dan misi program studi.