Ajarkan Pendidikan Anti Korupsi Sejak Usia Dini!

Korupsi merupakan perbuatan yang perlu diperhatikan setiap elemen negara. Baik dari elemen tingkat atas seperti:Presiden sampai pada tingkat bawah, yakni Kepala Desa. Di Indonesia sendiri korupsi sudah merajalela. Hasil surveidua tahun terakhiryang dilakukanTransparency International(TI) dari tahun 2017 ke 2018, Indonesia menempati skala 37 dan naik menjadi skala 38 (www.detiknews.com).Hal ini menunjukkan terjadinya peningkatan korupsi di Indonesia. Sebagaimana diungkapkan Basaria Panjdjaitan selaku wakil ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bahwa sektor pendidikanlah yang banyak melakukan korupsi baik tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten kota (www.detiknews.cm). Latar belakang melakukan korupsipun bermacam-macam, misalnya ingin memperkaya diri, memiliki rumah mewah, mobil mewah, melunasi hutang, dan lain-lain.Korupsi di negeri ini memang sangat memprihatinkan dikalangan publik. Terlebih pelakunyaadalah para pejabat tinggi baik di tingkat negara ataupun daerah sekalipun.

Kasus-kasus korupsi kemungkinan terjadi kesalahan ketika mendidik anakpada masa usia dini terutuma pada lingkungan keluarga.Padahal lingkungan keluarga merupakan pendidikan utama bagi anak-anak. Sejatinyasebagaiorang tua perlu memberikan berbagai pendidikan anti-korupsi sejak dini. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:Pertama,orang tua berperan sebagai teladan anak. Artinya,orang tua berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan berbagai perilaku baik ketika di rumah, masyarakat maupun di lingkungan lain.Kedua,orang tua berperan sebagai lembaga pengawasan anak. Artinya,setiap apa yang dilakukan anaknya perlu adanya pengawasan. Karena, hal sekecil apapun yang dilakukan anak akan berakibatvatalapabila tidak ada pengawasan, misalnya anak menonton TV dan kebetulan yang disiarkan adalah contoh tindakan yang tidak baik, seperti maling, jambret dan lain-lain.Ketiga,Orang tua berperan sebagai tempat anak bertanya. Artinya, anak boleh menanyakan berbagai hal kepada orang tuanya, misalnya “kenapa kita tidak boleh mengambil uang di sembarangan tempat?”, orang tua menjawab“Nak, ini uang bukan miliknya adek, jadi kalo adek mengambilnya nanti kasihan orang yang memiliki uang itu, nanti kalo kelaparan atau kehausan di tengah jalan gimana?.Terus, kalo adek mengambil uang milik orang lain nanti adek akan mendapatkan dosa dari Tuhan, adekjugatidak mendapatkan pahala.Kalo adeknantisudah gede, tidak boleh mengambil uang atau barang milik orang lain.Penjelasan orang tua yang mudah dipahamianak akan selalu diingatanak.Keempat,orang tua berperan sebagai tempat pendidikan karakter anak. Artinya orang tua perlu memberikan berbagai macam pendidikan karakter yang baik agar kelak anak tidak terjerumus ke dalam perilaku korupsi. Misalnya, melatih anak bersedekah, melatih sholat lima waktu, melatih anak berpenampilan seerhana, melatih anak tanggungjawab, jujur, mandiri, disiplin dan lain-lain. Semoga dengan adanya pedidikan Anti-Korupsi sejak dini tidak akan ada lagi bermunculan koruptor-koruptor barudi generasi yang akan datang. [Latif]