Tingkatkan kompetensi guru, Tim Kecil Direktorat KSKK serius kembangkan modul pembelajaran

Tim kecil serius menyusun modul strategi pembelajaran dan pengembangan bahan ajar RA
Bogor (12-14/6)—Tim kecil Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama serius menyusun modul strategi pembelajaran dan pengembangan bahan ajar Raudhatul Athfal. Tim kecil terdiri dari unsur dosen PIAUD, pengawas RA, asesor, guru, dan kepala RA. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2765 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Strategi Pembelajaran di Raudhatul Athfal dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2764 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Bahan Ajar di Raudhatul Athfal, Direktorat KSKK Madrasah menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Modul Implementasi Regulasi Pembelajaran Raudhatul Athfal.
Keseriusan tim kecil itu terlihat saat menyusun draf modul yang dilaksanakan secara daring dan luring. Pertemuan daring telah dilaksanakan pada Kamis (10/6). Sedangkan pembahasan secara luring dilaksanakan oleh Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI dalam bentuk Penyusunan Modul Implementasi Regulasi Pembelajaran Raudhatul Athfal (RA) Angkatan 1 yang digelar selama tiga hari, 12-14 Juni di The Mirah Hotel, Bogor.
Baca juga: Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2765 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Strategi Pembelajaran di Raudhatul Athfal
Tim kecil yang ditunjuk terdiri 5 orang yaitu, Sigit Purnama (Ketua-Dosen PIAUD UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), Wahyu Eko Haryanti (Sekretaris-Kepala RA Al Amin Kab. Sleman, Yogyakarta), Sri Rahmiyati (anggota-Pengawas Kemenag Kab. Gunung Kidul, Yogyakarta), Anik Alfiah (anggota-TK ABA Mranggen Demak, Jawa Tengah), dan Nurcahya (anggota-Kepala RA Al Ikhlas Barru Kab Barru, Sulawesi Selatan).
Dalam pengarahan saat membuka kegiatan, Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Dr. Ahmad Hidayatullah, M.Pd. menegaskan bahwa modul yang disusun hendaknya tidak mematikan kreativitas dan inovasi guru RA dalam melaksanakan pembelajaran. Karena itu, para penyusun modul diharapkan tetap membuka ruang inovasi dan kreatifitas pengelola dan guru RA seluas-luasnya. “Jangan buat modul yang terkesan menuntun guru dan seolah-olah apa yang tertuang dalam modul adalah satu-satunya yang benar. Modul tetap harus memunculkan inspirasi guru untuk berkembang,” pesannya.
Baca juga: Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2764 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Bahan Ajar di Raudhatul Athfal
Menurut Ahmad Hidayatullah, saat ini Direktorat KSKK telah menyiapkan penyusunan 8 modul yaitu, (1) modul Perencanaan dan Penilaian; (2) modul Penyusunan Dokumen KTSP; (3) modul Pengembangan PAI; (4) modul Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK); (5) modul Pemberdayaan Orangtua; (6) modul Pendidikan Inklusi; (7) modul Strategi Pembelajaran dan Pengembangan Bahan Ajar; dan (8) modul Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) RA.
Ketua Tim Kecil Modul Strategi Pembelajaran dan Pengembangan Bahan Ajar RA, Sigit Purnama mengatakan, “Tim ini merupakan kombinasi apik dari dari orang-orang yang memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi terhadap amanah yang diberikan. Terbukti, Kami langsung koordinasi menyusun draf modul yang nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan melalui daring.”